Cara Cek IMEI HP, Untuk Memastikan Ponsel Tidak Diblokir
2 min read
Cara Cek IMEI HP, Untuk Memastikan Ponsel Tidak Diblokir
Liputandetik.com, Jakarta – Cara Cek IMEI HP, Untuk Memastikan Ponsel Tidak Diblokir. Pemerintah menerapkan aturan blokir pada HP atau ponsel BM–singkatan dari black market–pada 18 April 2020. HP atau ponsel dengan IMEI yang tidak tercatat akan terblokir dari jaringan seluler di Indonesia.
Cara Cek IMEI HP, Untuk Memastikan Ponsel Tidak Diblokir. Untuk mengetahui apakah HP akan dikunci atau mungkin tidak, customer dapat mengeceknya di situs IMEI Kemenperin. Tetapi catatan penting, ini cuma berlaku untuk hp baru yang dibeli serta diaktifkan per 18 April 2020.
Sedang hp BM yang sudah dipakai saat ini atau aktif (terkoneksi jaringan mobile) sampai 17 April tidak punya pengaruh. Berarti, masih tetap dapat dipakai seperti umumnya.
5 langkah Cek IMEI
- Untuk tahu nomor IMEI, lihat sisi punggung hp atau dekat baterei HP
- Langkah lain ialah menulis *#06# serta seri nomor IMEI langsung keluar sesuai dengan jumlahnya slot kartu yang ada
- Pilihan lain untuk tahu nomor IMEI dengan click Settings -> About Phone -> Status -> IMEI Information
- Bila ada dua slot SIM card pada satu HP, ada dua seri nomor IMEI yang ada
- Setelah itu 15 digit nomor IMEI dapat dicheck di situs https://imei.kemenperin.go.id/, apa telah tercatat atau belum.
Baca Juga : iOS vs Android, Kamu Lebih Suka yang Mana?
Beberapa produsen HP ada yang sediakan situs sendiri hingga konsumennya langsung bisa mengecek keaslian hp serta IMEI kepunyaannya. Contoh langkah cek IMEI Xiaomi yang dapat dikerjakan dengan terhubung https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei.
Cek IMEI berlaku untuk semua brand HP yang dipakai warga umum. Terlatih cek IMEI Kemenperin untuk hp sangat mungkin warga jadi customer pintar yang cuma memakai produk bermutu.
Berkaitan blokir hp BM, pemerintah putuskan akan mengaplikasikan pola whitelist. Ketetapan diambil sesudah rapat bersama dengan Kominfo, Kemenperin, Kemendag atau Kementerian Perdagangan, serta Kemenkeu atau Kementerian Keuangan dan operator mobile. Dipilihnya pola whitelist jadi langkah mencegah supaya warga tahu terlebih dulu otoritas piranti yang dibeli.
“Jadi warga harus memeriksa terlebih dulu IMEI yang akan dibelinya. Jika IMEI itu tidak tercatat, sesudah dinyalakan serta dipasang SIM card akan langsung tidak bisa signal,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya serta Piranti Pos serta Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail.
IMEI adalah jati diri internasional yang dikeluarkan Global Sistem for Mobile Association (GSMA) berbentuk 15 digit angka. Nomor seri ini dibutuhkan untuk mengenali alat atau piranti telekomunikasi yang terhubung ke jaringan telekomunikasi bergerak mobile. Nomor IMEI didaftarkan ke Kemenperin saat HP akan dipasarkan di Indonesia.
Cek IMEI sah sangat mungkin pemerintah kumpulkan semua nomor yang tersebar pada sebuah database. Pemerintah setelah itu menyamakan nomor IMEI dengan nomor jati diri dalam SIM card atau Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN). Nomor MSIDSN datang dari data operator mobile.
2 thoughts on “Cara Cek IMEI HP, Untuk Memastikan Ponsel Tidak Diblokir”